![]() |
| sumber : kabarbanten |
SERANG, SIGMANEWS.SIE – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa jumlah pegawai yang mengikuti apel pagi harus sesuai dengan data absensi, Senin (2/3/2026).
Deden memimpin apel mendadak di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan KP3B, Kota Serang, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun, apel tidak langsung dimulai sebelum jumlah pegawai yang hadir dinyatakan sinkron dengan daftar absensi.
“Berapa yang hadir? Silakan dihitung,” ujar Deden saat bertindak sebagai pembina apel di kantor Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Banten.
Para pegawai kemudian diminta menghitung jumlah kehadiran secara langsung, sementara petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan pencatatan absensi secara manual.
Editor : sigmanews.site

0 Komentar